Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka baru pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka baru pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.