Demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menggantikan posisi Airlangga Hartarto, syarat 5 tahun menjadi pengurus dan agar bisa menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, sangat mungkin diubah.
Demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menggantikan posisi Airlangga Hartarto, syarat 5 tahun menjadi pengurus dan agar bisa menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, sangat mungkin diubah.