Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang dianggap PT MNC Asia Holding Tbk Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe kedaluwarsa dinilai keliru.
Gugatan CMNP
Hary Tanoe Digugat CMNP Rp 103 Triliun, Begini Penjelasan MNC Asia Holding
Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terkait dugaan pemalsuan transaksi tukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD) atau sertifikat deposito dinilai tidak tepat.