Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempersoalkan gugatan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 yang dilayangkan Partai Masyumi ke Mahkamah Agung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempersoalkan gugatan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 yang dilayangkan Partai Masyumi ke Mahkamah Agung.