Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, harus kembali berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini berencana memanggil Gus Muhdlor untuk kedua kalinya, setelah ia mangkir dari panggilan pertama terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.