Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Magetan tahun 2024 ini, berangkat lebih cepat dari waktu antrian standar pemerintah Indonesia, paling cepat 15 tahun. Namun kuota yang disediakan mengalami penurunan dibanding tahun 2023.
Haji Kabupaten Magetan
271 Calon Jemaah Haji Kabupaten Magetan Diduga Jadi Korban Penggelembungan Biaya Paspor
Sebanyak 271 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Magetan diduga jadi korban penggelembungan biaya paspor. Biaya resmi paspor yang dikenakan pemerintah RI Rp 350.000/CJH, namun di Kemenag kabupaten Magetan CJH diminta bayar Rp 500.000/CJH.