Pemungutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 akan digelar besok, Rabu (27/11) mulai pukul 07.00 s/d Pukul 13.00 WIB.
Hak pilih
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Penggunaan Hak Pilih agar Karyawan Dapat Memilih Saat Pilkada Serentak
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.1.4.1/25119/436.8.6/2024 tentang Penggunaan Hak Pilih.