Mahkamah Agung (MA) membentuk tim khusus guna memeriksa hakim kasasi yang memutus kasus Gregorius Ronald Tannur. Tim bertugas untuk mengklarifikasi seputar putusan kasasi yang dijatuhkan kepada Tannur, yaitu 5 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) membentuk tim khusus guna memeriksa hakim kasasi yang memutus kasus Gregorius Ronald Tannur. Tim bertugas untuk mengklarifikasi seputar putusan kasasi yang dijatuhkan kepada Tannur, yaitu 5 tahun penjara.