Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember menunda pembacaan putusan atas putusan berencana dengan terdakwa SN 40 tahun, yang diduga terlibat membunuh Hasiyah (61) ibu kandungnya sendiri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember menunda pembacaan putusan atas putusan berencana dengan terdakwa SN 40 tahun, yang diduga terlibat membunuh Hasiyah (61) ibu kandungnya sendiri.