Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).