Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, terus memperjuangkan komoditas garam agar ditetapkan sebagai barang pokok penting (barpokting). Dengan status ini, pemerintah dapat menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk garam, sebagaimana telah diterapkan pada beras dengan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram.