DPRD Gresik, bakal melakukan pengawasan pertanggung jawaban terhadap dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 84 miliar yang dialirkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) setempat.
DPRD Gresik, bakal melakukan pengawasan pertanggung jawaban terhadap dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 84 miliar yang dialirkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) setempat.