Heddy Lugito menjelaskan bahwa karena putusan MK sudah dibacakan, maka putusan tersebut berlaku dan mengikat. Oleh karena itu, DKPP mendukung langkah KPU dalam memperbarui PKPU. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pencalonan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 dan untuk mencegah kemungkinan munculnya permasalahan hukum yang dapat mengganggu stabilitas dan integritas pemilihan tersebut.
Heddy Lugito
Sidang Perkara di Daerah, DKPP Ajukan Tambahan Anggaran Rp 92 M
Kebutuhan anggaran untuk persidangan perkara di daerah, disebutkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebanyak Rp 26 miliar, habis terpakai hingga pertengahan Maret ini. Oleh kerenanya, DKPP mengajukan anggaran tambahan.