Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada Herry Luther Pattay, terdakwa kasus SIUP MB palsu Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkot Surabaya.
Herry Luther Pattay
Ditanya Anaknya Kapan Ayah Pulang?, Herry Luther Pattay Ngaku Tak Bisa Jawab
Terdakwa Herry Luther Pattay tak hanya mengajukan nota pembelaan (Pledoi) atas tuduhan dan tuntutan hukuman yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya melalui kuasa hukumnya.
Herry Luther Pattay Terdakwa Mafia Perijinan Dinkopdag Surabaya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Eks ASN Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya atau saat ini (Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan) Herry Luther Pattay dituntut 2 tahun dan enam bulan penjara.
Hakim Pertanyakan Pemecatan Herry Luther Pattay dari PNS Pemkot Surabaya
Manambus Pasaribu, Hakim anggota cukup kaget mendengar pengakuan terdakwa Herry Luther Pattay bila ia telah dipecat dari ASN Pemkot Surabaya.