Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024. Gus Yaqut didesak segera diperiksa terutama terkait pengurangan 8.400 kuota Haji Reguler untuk jemaah haji khusus.