Kepolisian Resort Probolinggo, meminta kepada para Calon kepala desa (Cakades) di 62 desa, agar tidak main-main dengan ijazah palsu dalam persyaratan pendaftaran. Sebab, hal tersebut bisa merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Kepolisian Resort Probolinggo, meminta kepada para Calon kepala desa (Cakades) di 62 desa, agar tidak main-main dengan ijazah palsu dalam persyaratan pendaftaran. Sebab, hal tersebut bisa merugikan dirinya sendiri dan orang lain.