Ganjalan dalam proses demokrasi di Indonesia adalah ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen dari jumlah kursi parpol di DPR, atau 25 persen dari suara nasional parpol.
Ganjalan dalam proses demokrasi di Indonesia adalah ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen dari jumlah kursi parpol di DPR, atau 25 persen dari suara nasional parpol.