Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai gerakan Petisi 100 yang dibentuk oleh sejumlah tokoh untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo, inkonstitusional.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai gerakan Petisi 100 yang dibentuk oleh sejumlah tokoh untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo, inkonstitusional.