Upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan pedoman.
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan pedoman.