DPR RI menyambut kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
DPR RI menyambut kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).