Angka perceraian di Kabupaten Gresik, setiap tahun terus meningkat cukup signifikan. Sebab, hingga September ini sudah tercatat lebih dari 1.900 orang yang mengajukan perceraian. Menurut Humas Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Kamaruddin Amri, mayoritas yang mengajukan gugatan perceraian merupakan kelompok usia di bawah 35 tahun.