Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Senin (20/05). Dua anggota dewan tersebut yakni Supriyati partai Persatuan Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Prestin Famigati Nasional Demokrat (NasDem). Pemanggilan kedua anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaaan korupsi anggaran jaring aspirasimasyarakat(jasmas).Namun,keduanya beralasan sedang berada di Yogyakarta.
jasmas
Lagi, Terpidana Jasmas Pemkot Surabaya Dini Rijanti Bayar Denda Rp 100 Juta
Usai Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy, lagi salah satu terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas kembali membayar pidana denda sebesar Rp 100 juta.
HAAK Desak Sekkota Surabaya Mundur
Kasus dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas jilid I ternyata belum berhenti.