Penyamaran Abdussamad (38) sebagai Jaksa gadungan berakhir. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Sambiarum, Sambikerep Surabaya ini ditangkap oleh tim Intelijen setelah ulahnya meresahkan beberapa hotel di Surabaya Barat.
Penyamaran Abdussamad (38) sebagai Jaksa gadungan berakhir. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Sambiarum, Sambikerep Surabaya ini ditangkap oleh tim Intelijen setelah ulahnya meresahkan beberapa hotel di Surabaya Barat.