Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan terus berupaya menegakkan aturan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar. Pada Jumat (19/01/2024) dalam program "Jumat Bersih," Bawaslu Bangkalan melakukan penertiban APK.