Pemasangan spanduk, bilboard dan reklame partai politik (Parpol), caleg maupun cawapres di kabupaten Madiun banyak yang melanggar peraturan daerah kabupaten Magetan, nomor 26 tahun 2005, tentang pengaturan dan penertiban pemasangan reklame.
Pemasangan spanduk, bilboard dan reklame partai politik (Parpol), caleg maupun cawapres di kabupaten Madiun banyak yang melanggar peraturan daerah kabupaten Magetan, nomor 26 tahun 2005, tentang pengaturan dan penertiban pemasangan reklame.