Sejak hari ini, 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menutup usahanya memutuskan hubungan kerja pada 26 Februari 2025 dan merumahkan 10.665 pekerjanya. Perusahaan tekstil yang telah berdiri sejak 1966 ini telah dinyatakan pailit.
karyawan Sritex
Puan Dorong Pemerintah Fokus Bantu Karyawan Sritex agar Tidak Di-PHK Massal
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pailitnya raksasa tekstil itu.