KPK Setor Rp92,9 M ke Kas Negara dari Cicilan Pertama Kasus Korupsi Bakamla Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan cicilan pertama uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara. POLITIK Selasa, 13 Februari 2024