Yogi Agung Prima Wardana, petugas Palang Merah Indonesia (PMI) diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait perkara menjual donor Plasma darah.
Yogi Agung Prima Wardana, petugas Palang Merah Indonesia (PMI) diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait perkara menjual donor Plasma darah.