Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi aset berupa rumah elit milik bos PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie, yang disita dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.