Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atau cekal terhadap pengacara Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, dan tiga orang lainnya. Mereka dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atau cekal terhadap pengacara Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, dan tiga orang lainnya. Mereka dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri.