Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember akhirnya menangkap SP (26), warga Kecamatan Ledokombo, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember akhirnya menangkap SP (26), warga Kecamatan Ledokombo, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.