Terdakwa kasus pembunuhan dengan cara membubuhkan racun sianida ke minuman kopi yang menewaskan seorang pelajar SMP di Pacitan, Jawa Timur, dituntut pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Terdakwa kasus pembunuhan dengan cara membubuhkan racun sianida ke minuman kopi yang menewaskan seorang pelajar SMP di Pacitan, Jawa Timur, dituntut pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.