Dalam rilis yang terbit di laman Kementrian perhubungan direktorat perhubungan laut RI, Jum'at (14/3), menyebut insiden kebakaran hebat yang melibatkan kapal tanker MT Ronggolawe 09 dan Tugboat Rosalin 08 di wilayah perairan Paciran Lamongan terjadi saat proses transfer bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin resmi.