Tongkat kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengalami perubahan. Dr Mia Amiati yang telah memasuki masa pensiun digantikan oleh Kuntadi SH, MH.
kejati jatim
Kejati Jatim Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Hibah Dinas Pendidikan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memperdalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyimpangan pengelolaan belanja hibah di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2017.
Kejati Jatim Kawal Program MBG hingga Ketahanan Pangan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berkomitmen mengawal prioritas program nasional, termasuk makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan.
Dugaan Ada Kerugian Negara, Proyek Layanan Penyakit Jantung RSUD Pamekasan Dilaporkan ke Kejati Jatim
Diduga terjadi kerugian negara, Proyek Program Layanan Penyakit Jantung (kardiovaskular) tahun 2023 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kabupaten Mojokerto Jadi Pelopor Sidang Perwalian Anak di Jawa Timur
Kabupaten Mojokerto menjadi pelaksana pertama sidang penetapan perwalian anak dibawah umur di Jawa Timur.
Panggil Petinggi PT PAL, Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi Proyek IM-4
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saat ini sedang mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PAL (Persero) Tahun Anggaran 2021.
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kongo, Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut INKA
Mantan Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantara resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembiayaan joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha, Republik Demokratik Kongo.
Kejati Jatim Periksa Saksi dari PT INKA Dugaan Proyek Fiktif di Kongo, Pinjam Tempat di Madiun
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar pemeriksaan sejumlah saksi dari PT Industri Kereta Api (INKA) terkait Kasus Mega Korupsi Ekspor Kereta Api Ke Congo Senilai Rp 167 triliun, di kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jumat (13/9).
Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan Dapat Promosi Jabat Aspidum Kejati Jatim
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya) Joko Budi Darmawan, SH., MH mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspdum) Kejati Jatim.
Serahkan Barang Bukti ke Kejati Jatim, Proyek Pemkab Ponorogo Ditemukan Banyak Kejanggalan
Didampingi kuasa hukumnya, Ramot Batubara yang juga Ketua Umum DPP ICON RI Jawa Timur, LSM Indobara Cakrawala Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON RI) menyerahkan barang bukti berupa material proyek, paralon untuk biopori dan polibag untuk proyek di Kabupaten Ponorogo, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (6/8)
Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kajati Jatim Kecewa Putusan Majelis Hakim PN Surabaya
Vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti (29) tewas, membuat kecewa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Proyek Fiktif di Kongo, Kejati Jatim Ungkap INKA Habiskan Rp 28 Miliar Tidak Sesuai Peruntukan
Dalam proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo, PT Industri Kereta Api (INKA) diduga telah menghabiskan Rp 28 miliar yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kejati Jatim Sita 400 Dokumen Dari Kantor PT INKA Madiun
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor PT Industri Kereta Api (INKA) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Penyidik pun menyita sedikitnya 400 dokumen terkait kasus tindak pidana korupsi. Penggeledahan kantor PT INKA tersebut dilakukan pada Selasa (16/7).
Kejati Jatim Usut Dugaan Proyek Fiktif di Kongo Oleh PT INKA Madiun
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tengah mengusut kasus dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA). Kasus ini diduga terkait proyek fiktif di negara Republik Demokratik Kongo.
Eksepsi Diterima, Dua Terdakwa Perkara Koneksitas Tipikor Pembangunan Rumah Prajurit Harus Bebas, Ini Penyebab Dakwaan Jaksa Kabur
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya mengabulkan Eksepsi dari Penasihat Hukum dua terdakwa yakni dari pihak militer Didin Kamaludin dan terdakwa dari Sipil Ikhwan Nursyujoko.