Untuk menjaga netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu 2024, anggota keluarga TNI yang menjadi calon anggota legislatif atau tim pemenangan capres-cawapres tertentu tidak boleh menggunakan fasilitas kedinasan.
Untuk menjaga netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu 2024, anggota keluarga TNI yang menjadi calon anggota legislatif atau tim pemenangan capres-cawapres tertentu tidak boleh menggunakan fasilitas kedinasan.