Tag :

Kemenhan

Penjualan dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) disetujui oleh Komisi I DPR RI. Dua kapal tersebut yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Dua kapal ini dijual lantaran dinilai sudah tak layak pakai.

Pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) terus menjadi topik pembicaraan di kelompok pemerhati pertahanan negara. Terlebih, baru-baru ini dimunculkan sejumlah isu terkait dugaan adanya “mister M” yang menjadi mafia dalam pembelian alutsista.