Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit.