Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memfasilitasi perdamaian antara tersangka pencurian handphone, Mas'ud bin Lusin dengan Madrai selaku korban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memfasilitasi perdamaian antara tersangka pencurian handphone, Mas'ud bin Lusin dengan Madrai selaku korban.