Kuasa Joint Operation (JO) dari China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (Wika), dan PT Pembangunan Perumahan (PP) diduga menyuap pemeriksa pajak sebesar Rp895 juta dari kesepakatan 1 miliar agar pengajuan restitusi atau pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak proyek Jalan Tol Solo-Kertosono dikabulkan.