Gugatan yang dilayangkan Moeldoko terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait KLB Deli Serdang dinilai sebagai tindakan yang memalukan.
KLB Deli Serdang
KLB Deli Serdang Ditolak Menkumham, Didik Mukrianto: Moeldoko Dkk Coba-coba 'Perkosa' UU Dan Peraturan
Keputusan Menkumham Yasona Laoly menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Johni Allen Marbun dkk mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto.