Dua terdakwa dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar mengajukan pembelaan.
korupsi dak
Jaksa Tuntut Eny Rustiana, Eks Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung Jember Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar
Eks Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Eny Rustiana tak hanya dituntut 9 tahun penjara dan membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Eny Rustiana, Eks Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung Jember Dituntut 9 Tahun Penjara
Tak hanya eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Provinsi Jatim, Saiful Rahman yang menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/11).
Eks Kadispendik Jatim Saiful Rahman Dituntut 9 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Provinsi Jatim, Saiful Rahman selama sembilan tahun penjara.
Kadisbudpar Hudiyono Giliran Pertama Jadi Saksi Kasus Korupsi DAK Dispendik Jatim
Kehadiran dua saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar tak di sia-siakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Lamteng
Terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Husri Aminudin (58) akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Lampung.