Ketidakhadiran dua anggota DPRD untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun merupakan sebuah pelecehan terhadap institusi Kejaksaan.
Ketidakhadiran dua anggota DPRD untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun merupakan sebuah pelecehan terhadap institusi Kejaksaan.