Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memperdalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyimpangan pengelolaan belanja hibah di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2017.
Korupsi Hibah
Sahat Tua Simandjuntak Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp39,5 Miliar Kasus Dana Hibah Pokmas
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak tak hanya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, serta serta dicabut Hak politik selama lima tahun terhitung ketika terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.
Wakil Ketua DPRD Jatim Nonaktif Sahat Tua Simandjuntak Dituntut 12 Tahun Bui Kasus Dana Hibah Pokmas
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simandjuntak Minta Jatah Fee Tahun 2024, Hingga Akhirnya Tertangkap
Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan anggota DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak dengan meminta jatah ijon fee atas dana hibah pokok pikiran (Pokir) untuk kelompok masyarakat (Pokmas) tak hanya pada tahun 2021 hingga 2022.
Hasil Audit Keluar, Kejari Gresik Segera Ekspose Kasus Dugaan Korupsi Hibah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memastikan akan mengembangkan pengusutan dugaan korupsi hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.