Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank 1 dan Tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank 1 dan Tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.