Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di antaranya dengan cara mengoplos BBM dengan RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 atau (Pertamax), penyidik Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di antaranya dengan cara mengoplos BBM dengan RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 atau (Pertamax), penyidik Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru.