Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk dapat melakukan penyadapan terhadap perangkat handphone milik hakim yang menangani praperadilan para tersangka korupsi, termasuk salah satunya yang menangani praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).