Setelah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada akhir Oktober lalu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk langsung tancap gas mengejar realisasi penyaluran kredit Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi para peserta BPJAMSOSTEK.