Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya mengabulkan gugatan atas perkara kepemilikan merek Tambah Waras Kutus Kutus.
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya mengabulkan gugatan atas perkara kepemilikan merek Tambah Waras Kutus Kutus.