Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi produk halal bagi warung makan dan resto pada Rabu (15/3) lalu. Hingga sekarang ditemukan masih banyak warung makan yang belum mengantongi label halal.
Label Halal
MUI Kota Probolinggo Minta Rumah Makan Harus Jelas Berlabel Halal
Menjelang bulan suci Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi label halal untuk resto dan warung makan. Semua produk resto maupun rumah makan yang ada di wilayah Kota Probolinggo harus memiliki label halal.
Menag: Kewenangan BPJPH, Label Halal MUI Tak Berlaku Lagi!
Label halal kini sudah menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Bukan lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena itu, label halal MUI nantinya tidak berlaku lagi di Indonesia.