Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa secara bertahap label halal dari MUI tidak akan berlaku lagi. Bahkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sudah mengeluarkan label atau logo halal baru yang mirip gunungan wayang.